Selasa, 19 Januari 2016

PENAMBANGAN YANG RAMAH LINGKUNGAN

Apa yang ada di pikiran kalian ketika mendengar kata penambangan? Kalau bagi saya penambangan itu kegiatan mengambil mineral dari perut bumi sampai sumber mineral habis, sehabis-habisnya. Itu adalah pendapat saya sebagai orang awam yang sebenarnya buta tentang proses penambangan itu sendiri.
Menurut Wikipedia arti kata penambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas)
Tipe penambangan ada tiga, yaitu penambangan terbuka, penambangan tertutup, dan penambangan bawah laut.

  • ·         Penambangan terbuka adalah metode penambangan yang segala kegiatanya atau aktifitasnya di lakukan di atas atau relatif lebih dekat dengan permukaan bumi. (sumber : Wahyu-di-q.blogspot.co.id/2011/10/system-metode-penambangan-2html/m=1)
  • ·    Penambangan tertutup adalah proses pengambilan suatu jenis barang tambang dengan cara membuat sumur (penambangan vertical atau shaf mining) atau terowongan (penambangan horizontal atau slope mining) ke dalam lapisan-lapisan batuan karena lokasi bahan tambah jauh di dalam perut bumi. (sumber : Fadliiblaze.blogspot.co.id/2013/08/pengertian-penambangan-tertutup.html/m=1)
  • ·         Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan mineral yang relatif baru yang dilakukan di pantai samudera. (sumber : Wikipedia)
     Untuk membuka lokasi penambangan otomatis akan mengakibatkan berkurangnya lahan produktif, rusaknya vegetasi lingkungan, tercemarnya sumber mata air, dan berkurangnya jumlah satwa dikarenakan berkurangnya tempat hidup, sumber makanan ataupun satwa yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, berpengaruh pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.
Penambangan erat kaitannya dengan efek yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan itu sendiri terhadap lingkungan sekitar. Apapun jenis penambangannya, pasti akan mengakibatkan efek yang notabene kurang baik terhadap lingkungan, baik itu pencemaran, berkurangnya jumlah populasi hewan dan tumbuhan (jika penambangan ada di kawasan hutan), dan kerusakan lingkungan. Tetapi di sisi lain untuk kehidupan manusia, penambangan masih sangat dibutuhkan oleh peradapan kita. Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka kegiatan penambangan masih harus terus dilakukan.

         Dari berbagai macam cara penambangan, masing-masing memiliki efek terhadap lingkungan. Idealnya perusahaan penambangan selaku eksekutor di lapangan dalam kegiatan penambangan harus melakukan tindakan yang berimbang. Tidak hanya melakukan pengambilan bahan mineral, gas alam, dan minyak bumi dari alam tetapi juga memikirkan solusi yang tepat dari efek negatif yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan itu sendiri.

        Dan tidak hanya itu, perusahaan penambangan juga harus memikirkan faktor terburuk saat proses pencarian lokasi bahan tambang. Bukan hanya setelah diteliti lalu di eksplore ternyata hasil tidak sesuai dengan penelitian langsung ditinggal begitu saja tanpa memperbaiki apa yang sudah dilakukan pada lingkungan tersebut. Minimal mengembalikan apa yang sudah di rusak seperti sedia kala, lebih bagus lagi menambahi populasi  lingkungan di situ semisal; semula ada lima pohon ditambah lagi menjadi sepuluh pohon.  

       Seperti halnya kasus lumpur Lapindo. Saya yakin pihak perusahaan sudah menghitung, menganalisa, dengan tepat sebelum melakukan pengeboran tetapi terkadang apa yang sudah  diteliti secara seksama saat eksekusi di lapangan tidak sesuai dengan hasil perhitungan. Kemungkinan-kemungkinan terburuk semacam itulah yang harus di waspadai. Karena bukan hanya merugikan perusahaan itu sendiri tetapi dampak terbesarnya pada lingkungan sekitar. Hingga sampai sekarang setelah 9 tahun masih menyisakan permasalahan yang tidak kunjung usai, meski pemerintah sudah ikut menangani permasalahan. Jadi faktor X yang menjadi kegagalan proses penambangan itulah yang juga harus diwaspadai dan dicari solusinya.

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan perusahaan pertambangan yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan:



  • ·         Meneliti dengan akurat setiap akan melakukan proses penambangan, sehingga efek negatifnya bernilai minimal. Dan membuat perencanaan jika perhitungan meleset atau tidak sesuai dengan eksekusi di lapangan. Pengembalian lingkungan seperti semula adalah tujuan utama setelah proses penambangan gagal dilakukan.
  • ·  Perusahaan dapat juga melibatkan masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan di sekitar tambang, sering bertukar pendapat dengan warga sekitar mengenai perbaikan lingkungan yang di sekitar lokasi tambang. Karena masyarakat sekitar daerah tambang yang merasakan secara langsung efek negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan.
  • ·   Melakukan reklamasi lingkungan adalah harga mati bagi setiap perusahaan pertambangan. Menjaga ekosistem yang sudah ada di lingkungan tersebut. Meminimalisir efek negative yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan  wajib dilaksanakan oleh perusahaan.
  • ·    Jiwa pemeliharan lingkungan sekitar harus ditumbuhkan di masing-masing pekerja tambang sehingga jika melihat sesuatu yang berpotensi merusak lingkungan mereka menjadi lebih cepat merespon dan membantu mencari solusi.
  • ·         Ada divisi khusus yang menangani soal perbaikan lingkungan. Memantau kerusakan apa saja yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan dan melakukan perbaikan terhadap lingkungan tersebut. Termasuk pemantauan jumlah satwa satwa yang ada di lokasi tersebut. Jika ada pengurangan jumlah satwa bisa langsung diteliti apakah pengurangan itu ada kaitannya dengan kegiatan penambangan atau tidak.
  • ·    Adanya pemantauan dari pemerintah untuk efek penambangan bagi lingkungan sekitar. Sehingga antara perusahaan dan pemerintah ada kerjasama yang sinergis dalam perbaikan lingkungan di sekitar daerah tambang.
  • ·         Melakukan inovasi-inovasi baru terkait proses penambangan yang ramah lingkungan.
  • ·     Selalu menjaga kebersihan daerah sekitar lokasi penambangan, sampah tempat makanan, plastik, dan sampah lain yang tidak dapat diuraikan oleh alam perlu mendapat perlakukan khusus. Galakan program recycle di seluruh lini perusahaan.
  • ·         Mengadakan kegiatan peduli lingkungan oleh warga perusahaan pertambangan. Sebagai wadah menumbuhkan jiwa cinta lingkungan.
  • ·         Menjaga selalu sumber mata air bersih jangan sampai rusak oleh kegiatan pertambangan. Air salah satu elemen penting dalam kehidupan. Sehingga harus selalu dijaga keberadaannya.
  • ·         Memberikan efek positif terhadap kehidupan social masyarakat sekitar daerah penambangan, misalkan pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan, bidang perekonomian, dan sebagainya.

        Meskipun setiap perusahaan penambangan telah memiliki CSR (Corporate Social Responsibility) tetapi tetap perlu melibatkan masyarakat dan pemerintah dalam rangka perbaikan lingkungan yang rusak akibat kegiatan penambangan. Karena masyarakat dan pemerintah sebagai penyeimbang serta pengkoreksi kebijakkan perusahaan penambangan dalam hal perbaikan lingkungan hidup.

        Tuhan memberikan seluruh isi di bumi ini untuk memenuhi kebutuhan manusia, termasuk bahan-bahan tambang tersebut dimanfaatkan untuk menyokong kehidupan manusia. Di sisi lain Tuhan juga menyuruh manusia untuk tidak merusak lingkungan karena efek dari perusakan itu akan dirasakan sendiri oleh manusia. Jadi marilah kita mengelola sumber daya ini dengan sebaik-baiknya serta menjaga lingkungan, jangan sampai di sisi lain kebutuhan manusia terpenuhi tetapi di sisi lain manusia juga menerima efek negatif dari usaha pemenuhan kebutuhan tersebut. Alam ini bukan milik kita sendiri, masih ada anak dan cucu kita yang membutuhkan hasil tambang dan lingkungan yang sehat. Karena itu marilah kita manfaat kan secara wajar dan tidak berlebihan dalam hal eksploitasi bahan tambang dan selalu menjaga lingkungan sekitar daerah penambangan serta melakukan reklamasi lingkungan. Sejahtera sekarang dan sejahtera masa depan anak dan cucu kita nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar